Soal Pengaduan Masyarakat, Satpol PP Probolinggo Bakal Gandeng Anggota Linmas
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sugianto
Rabu, 22 Januari 2020 15:21 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Petugas Satpol PP Kota Probolinggo berencana menggandeng anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) di setiap Kelurahan. Rencana itu dilakukan untuk memaksimalkan pelayanan terkait dengan pengaduan masyarakat.
“Jumlah anggota Linmas di Kota Probolinggo mencapai 1.293 orang,” ujar Kepala Satpol PP Kota Probolinggo, Agus Efendi kepada wartawan, Rabu (22/1).
BACA JUGA:
3 Tempat Karaoke di Dringu Probolinggo yang Ditutup Paksa, Kini Dibuka Kembali oleh Pengelola
Alasan Pemkab Probolinggo Tutup 3 Karaoke
Tak Kantongi Izin, Arena Biliar di Kota Probolinggo Disegel Satpol PP
Razia Warung Remang-remang, Satpol PP Kota Probolinggo Amankan 3 Pemandu Lagu
Dia menjelaskan, dengan menggandeng anggota Linmas, pengaduan masyarakat bisa cepat tertangani. “Jangkauan Linmas itu sampai ke tingkat RT/RW,” katanya.
Simak berita selengkapnya ...