Ini Tanggapan Ketua LSKP Soal Permintaan agar Golkar Tak Dukung Nur Arifin Lagi di Pilbup Trenggalek
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Herman Subagyo
Kamis, 23 Januari 2020 13:05 WIB
Alumni Universitas Brawijaya ini juga tidak sepakat dengan pernyataan Yusuf Ashari yang menyebut bahwa Bupati Arifin gagal merangkul parpol pengusungnya kala Pilbup 2015 lalu, dibuktikan dengan belum adanya Wakil Bupati Trenggalek hingga kini.
Menurutnya, pengangkatan wakil bupati bukan ranah bupati. Sesuai regulasi yang ada, pengangkatan wakil bupati merupakan kewenangan partai pengusung yang digodok secara bersama untuk kemudian disodorkan pada Bupati yang selanjutnya dilakukan pemilihan di lembaga DPRD.
"Jadi kalau Bupati Arifin dikatakan gagal karena tidak melakukan pengisian jabatan wakil bupati, saya kira itu tuduhan yang salah alamat. Pengisian jabatan wakil bupati itu ranahnya ada pada lembaga DPRD," jelasnya. (man/rev)