Unit Reskrim Polsek Babadan Ringkus Pelaku Curat
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Novian Catur
Sabtu, 15 Februari 2020 23:29 WIB
PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Jajaran Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Babadan Polres Ponorogo berhasil meringkus pelaku curat berinisial HTN bin MSN.
Menurut Kapolsek Babadan Kompol Sukamto, S.H., tersangka HTN melakukan pencurian di rumah Siti Fatimah (45), warga Dukuh Gelang RT 02 RW 02 Desa Sukosari Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, yang tak lain adalah tetangganya sendiri.
BACA JUGA:
Jebol Plafon Swalayan, Maling di Ponorogo Gasak Sejumlah Uang dan Rokok
Menyaru Sebagai Guru Olahraga, Pria di Ponorogo Gasak Sejumlah Hp Siswa Salah Satu SMPN
Curi Sepeda Motor dan Diesel, Pria Sampung Ditangkap Polisi
Dengan Alasan Mencukupi Kebutuhan Hidup, Pemuda Ini Nekat Mencuri
Ia melakukan pencurian saat rumah korban sedang ditinggal pergi ke rumah tetangga yang mempunyai hajatan.
Mengetahui rumah korban dalam keadaan kosong, pelaku masuk dengan cara mencongkel pintu garasi, kemudian mengambil sejumlah uang milik korban di dalam almari dengan menggunakan linggis catut.
Simak berita selengkapnya ...