Pasang Police Line di Kantor PT SGS Panderman Hill, DPMPTSP dan Naker Surati Pol PP
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Agus Salimullah
Jumat, 28 Februari 2020 11:16 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Ancaman Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) dan Tenaga Kerja (Naker) Kota Batu membekukan sebagian atau seluruh alat produksi PT Sarana Graha Sejahtera (SGS) Panderman Hill bukan hanya gertak sambal. DPMPTSP dan Naker sudah mengirim surat ke Satpol PP untuk memasang police line atau tanda garis pembatas di kantor PT SGS.
"Sudah. Saya sudah berkirim surat ke Pol PP untuk memasang police line di kantor perusahaan. Ini merupakan sanksi administrasi karena pihak perusahaan sampai saat belum menyelesaikan tanggungannya pada karyawannya," ujar Bambang Kuncoro, Kepala DPMPTSP dan Naker Kota Batu, Jumat (28/2).
BACA JUGA:
Polres Batu Tangkap Pelaku Penipuan Bermodus Jual Tanah Kavling
Award Yayasan Ujung Aspal Jatim dan Sharing Opinion
DPD Apersi Jawa Timur Gelar Raperda 2021 di Kota Batu
Dugaan Penipuan Libatkan Jurnalis, IWO Malang Bentuk Tim Investigasi 'Selidiki' Oknum Wartawan AS
Ia mengatakan, DPMPTSP dan Naker Kota Batu diberi kewenangan oleh Disnaker Provinsi Jatim terkait pemberian sanksi sebagaimana dalam rekomendasi Disnaker Provinsi Jatim Nomor 560 / 13421/108.5/2019 tertanggal 20 Desember 2019.
(Bambang Kuncoro, Kepala DPMPTSP dan Naker Kota Batu)
Simak berita selengkapnya ...