​Upaya Meningkatkan Pelayanan Akte Kependudukan, Komisi A DPRD Lamongan Belajar ke Sragen | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Upaya Meningkatkan Pelayanan Akte Kependudukan, Komisi A DPRD Lamongan Belajar ke Sragen

Editor: .
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Minggu, 29 Maret 2020 22:16 WIB

Komisi A DPRD Lamongan saat di Kantor Dispendukcapil Sragen.

Ia berharap Lamongan mengikuti apa yang sudah dilakukan oleh Kab Bantul dalam upaya menertibkan pelanggan yang bandel.

Komisi C Layani Kunker dari Komisi D DPRD Jepara

(Ketua Komisi C DPRD Lamongan saat menerima kunjungan dari anggota komisi D DPRD Kab Jepara)

Komisi D DPRD Kabupaten Jepara melakukan koordinasi ke DPRD Kabupaten Lamongan dalam upaya melihat dari dekat progres penanganan pembangunan di Kota Soto.

Rombongan para wakil rakyat ini, diterima oleh Muhammad Burhanudin Ketua Komisi C, dan Sugeng Santoso anggota Komisi C, serta DPUPR Kabupaten Lamongan di ruang Banggar DPRD Lamongan.

Kunjungan tersebut seperti disampaikan oleh Burhanuddin, mengambil tema "pengelolaan serta pelaksanaan pembangunan infrastruktur dan tata ruang pelabuhan".

Kedua daerah, kata Burhanuddin, saling memberikan informasi terkait dengan pengelolaan dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur dan tata ruang pelabuhan. "Kita sampaikan apa yang sudah dilakukan oleh Lamongan dalam penataan pelabuhan," terangnya.

Komisi D Rakor Bersama Gugus Tugas Cegah Penyebaran Corona

(Anggota Komisi D DPRD Lamongan saat melakukan rapat kerja dengan gugus tugas)

DPRD Lamongan melalui Komisi D mendorong Pemkab dalam upaya mencegah merebaknya Corona, salah satunya melakukan rapat koordinasi (rakor) bersama Gugus Tugas Covid-19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan, beberapa hari yang lalu.

Komisi D melalui ketuanya Abd Shomad mengapresiasi kecepatan gugus tugas dalam meng-update jumlah orang yang terdampak Covid-19 di Lamongan. 

"Gugus tugas sendiri meng-update status perkembangan melalui media sosial instagram milik Dinas Kesahatan Lamongan, ini patut diapresiasi," ungkapnya.

Komisi D, lanjut Shomad, mengimbau agar Pemerintah Kabupaten Lamongan mempersiapkan rumah sakit rujukan dan rumah sakit isolasi untuk pasien positif Covid-19.

Sementara itu, Rumah sakit yang ditunjuk pemerintah adalah RSUD dr. Soegiri dan Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan. Sedangkan untuk tempat isolasi di Puskesmas Karangkembang Babat. (qom/rev) 

 

 Tag:   dprd lamongan

Berita Terkait

Bangsaonline Video