Kasus Baru Covid-19 di Jatim Bertambah 34 Orang, 11 Pasien Sembuh
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Didi Rosadi
Rabu, 22 April 2020 23:09 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kasus baru Covid-19 di Jawa Timur hari ini bertambah cukup siginfikan, yakni 34 orang. Dari angka 603 kemarin, kini naik menjadi 637 orang positif. Hal ini dikatakan oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa saat konferensi pers update penanganan Covid-19 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (22/4).
“Pasien yang PDP dari angka 2.255 kini naik menjadi 2.339 dan ODP dari angka 17.106 naik menjadi 17.336,” jelas Khofifah.
BACA JUGA:
Dilantik Jadi Ketua DP HKTI Jatim, Khofifah Bertekad Wujudkan Smart Village dan Sejumlah Program
Fadli Zon Lantik Pengurus DPD HKTI Jatim, Khofifah Dorong Gerakan Kembali ke Desa
Jelang HUT Ke-79 Jawa Timur, Adhy Karyono Ziarah dan Tabur Bunga ke Makam Gubernur Soerjo
Khofifah-Emil Disambut Ulama PWNU Jatim, Bahas Keumatan hingga Peningkatan Kualitas SDM
Untuk kasus baru sebesar 34 orang yang dinyatakan positif hari ini, yaitu 1 orang masing-masing dari Kota Pasuruan, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Lamongan, Kota Malang, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Ponorogo. Sedangkan yang berjumlah 2 orang positif, masing-masing dari Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Jember. Kemudian 6 dari Kabupaten Sidoarjo, 8 Kabupaten Kediri, 4 Kabupaten Magetan, dan 5 Kota Surabaya.
“Syukur Alhamdulillah, hari ini di Jatim ada 11 pasien yang dinyatakan terkonfirmasi negatif atau sembuh. Mereka berasal 1 dari Lamongan, 2 Gresik, 5 Kota Surabaya, 1 Kabupaten Madiun, dan 2 Kota Kediri. Total di Jatim yang sembuh adalah 112 atau setara 17,58 persen, Namun. kita juga berduka karena ada 2 yang meninggal, yaitu 1 dari Lamongan dan 1 dari Kota Surabaya. Total yang meninggal di Jatim yakni 60 atau setara 9,42 persen,” papar Khofifah.
Sementara itu, untuk pembahasan soal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), menurut Khofifah secara tidak langsung akan berdampak pada aktivitas jual beli di masyarakat. Kendati terjadi pembatasan, Khofifah menegaskan bahwa PSBB bukan berarti pelarangan sosial. Artinya, berbagai kegiatan masyarakat tetap dapat berjalan dengan pengaturan yang ketat.
“Yang ingin kita tekankan bahwa PSBB bukan pelarangan sosial. Jadi orang jualan juga tidak dilarang. Tapi, jangan ada kursi di situ. Orang boleh membeli take away, orang bisa membeli kalau drive thru untuk dibawa pulang,” tutur mantan Menteri Sosial ini.
Khofifah menjelaskan, peran Satpol PP sangat penting untuk melakukan penertiban. Di sisi lain, Gubernur Khofifah juga telah meminta sejak sebulan lalu kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk membantu koneksitas antara pelaku UMKM supaya bisa melayani penjualan secara online.
Simak berita selengkapnya ...