Dilantik, Kepala Dinas Baru di Sidoarjo Diajak Ikut Tangani Wabah Covid-19
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Mustain
Rabu, 22 April 2020 23:15 WIB
Sementara Fredik Suharto menjabat Camat Waru dan Ainun Amalia menjabat Camat Sukodono. Empat Kadis ini hasil seleksi beberapa bulan lalu. Mereka mengisi dinas yang kosong karena pejabatnya telah pensiun.
Kata wabup, pelantikan pejabat tersebut disetujui oleh Mendagri. Pelantikan pejabat ini perlu persetujuan Mendagri karena Sidoarjo memasuki masa Pilkada 2020. Mengacu UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, kepala daerah dilarang mengganti pejabat 6 bulan sebelum penetapan paslon hingga akhir masa jabatan kecuali disetujui oleh Mendagri.
Suasana pelantikan empat kadis ini tampak beda. Pelantikan menerapkan protokoler Covid-19. Pejabat dan undangan berdiri dalam jarak 1-2 meter.
Kadis yang dilantik mengenakan masker. Pun dengan Wabup, Sekda, dan Ketua DPRD Usman yang menghadiri acara pelantikan tersebut. Pelantikan juga hanya dihadiri sejumlah undangan. (sta/ian)