Oknum PNS Dinkes Bangkalan Curi Motor | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Oknum PNS Dinkes Bangkalan Curi Motor

Editor: Revol
Wartawan: Imam Hambali
Rabu, 07 Januari 2015 22:22 WIB

"Lalu, hasil mencuri sepedanya dijual seharga 1 juta satu motor untuk membayar hutang," paparnya.

Selain melakukan pencurian dan pengelapan sepeda motor, dari hasil pemeriksaan tersangka juga perna mencuri kalung mas di tempat kos-kosan. Yaitu di tempat tersangka pernah kos. Pasalnya Tersangka Di Bangkalan selalu berpinda pindah tempat. Tersangka sempat tingggal alamat lama Banjaran, Pondok Halim 2 dan sekarang Tinggal di sidoarjo.

"Tersangka ini berpindah pindah tempat," ujarnya

Menurutnya atas perbuatan tersangka dengan melakukan tindak pencurian dan pengelapan maka tersangka akan dikenakan UU penipun pengelapan motor dengan pasal 378. 372.

"Dengan perbuatan tersebut tersangka akan dikenakan Ancaman empat tahun penjara," tandasnya.

 

 Tag:   dinkes bangkalan

Berita Terkait

Bangsaonline Video