Laki Sumenep Desak Pemkab Tertibkan Penambang Liar yang Makin Brutal | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Laki Sumenep Desak Pemkab Tertibkan Penambang Liar yang Makin Brutal

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Alan Sahlan
Minggu, 17 Mei 2020 17:26 WIB

Kerusakan lingkungan akibat galian c.

Menurut Hery, OPD penegak Perda bisa melakukan tindakan ketika ada aktivitas tambang merusak lingkungan yang melanggar perda. Ia mencontohkan aktivitas tambang liar di Talango, tahun 2018. “Bisa kok ditutup, karena merusak lingkungan dan membahayakan permukiman penduduk,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Energi Sumber Daya Alam (ESDA) Kabupaten Sumenep, Moh. Sahlan kepada BANGSAONLINE.com membenarkan keberadaan penambang liar. Ia mengakui mereka yang bergerak pada penambangan batu atau galian C, tidak mempunyai izin operasional.

“Kami pastikan penambang yang ada di seputar Kota Sumenep yang tepatnya ada di area Kecamatan Kota tidak ada izinnya, alias ilegal. Kepada penegak hukum, kepada kepolisian silakan untuk diprosesnya,” tegasnya.

Ketika ditanya kenapa penambangan liar di Sumenep semakin marak, Sahlan menyebut karena pemkab tidak punya kewenangan untuk memberi sanksi. Menurutnya, kewenangan memberi sanksi itu bukan ada pada instansinya, melainkan ada pada pihak kepolisian. (aln/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video