Pertajam Tugas Inspektorat, Pemprov Jatim Tambah Bidang Pencegahan Korupsi
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Selasa, 09 Juni 2020 14:54 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menambah satu bidang kerja baru guna mempertajam taji inspektorat daerah. Bidang baru tersebut yaitu Pencegahan Korupsi dan Pengawasan Reformasi Birokrasi.
Penambahan bidang baru tersebut dipaparkan Khofifah di depan Sidang Paripurna tentang Nota Penjelasan Gubernur Jawa Timur Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah, di Gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya, Senin (8/6).
BACA JUGA:
Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jatim 2023 Disetujui, Adhy Karyono Bilang Begini
Pj Adhy Karyono Dampingi Menparekraf RI Buka Gelaran East Java Fashion Harmony
Lab Keliling Bapanas, Pj Gubernur Jatim: Untuk Jamin Ketersediaan dan Kesehatan Pangan Masyarakat
Pj Gubernur Jatim Ajak Bapanas Jaga Ketahanan dan Kesehatan Pangan
Khofifah memaparkan, sebelumnya dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 Inspektorat Daerah memiliki 1 (satu) sekretariat dan 4 (empat) Inspektur Pembantu yakni bidang Ekonomi dan Pembangunan; Bidang Kesejahteraan Rakyat; Bidang Pemerintahan; dan Bidang Keuangan dan Pengelolaan Aset.
“Maka dengan perubahan ini, terdapat satu sekretariat dan 5 bidang. Dengan tambahan bidang baru yaitu Bidang Pencegahan Korupsi dan Pengawasan Reformasi Birokrasi,” ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...