Pertajam Tugas Inspektorat, Pemprov Jatim Tambah Bidang Pencegahan Korupsi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pertajam Tugas Inspektorat, Pemprov Jatim Tambah Bidang Pencegahan Korupsi

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Selasa, 09 Juni 2020 14:54 WIB

Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menambah satu bidang kerja baru guna mempertajam taji inspektorat daerah. Bidang baru tersebut yaitu Pencegahan Korupsi dan Pengawasan Reformasi Birokrasi.

Penambahan bidang baru tersebut dipaparkan Khofifah di depan Sidang Paripurna tentang Nota Penjelasan Gubernur Jawa Timur Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah, di Gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya, Senin (8/6).

Khofifah memaparkan, sebelumnya dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 Daerah memiliki 1 (satu) sekretariat dan 4 (empat) Inspektur Pembantu yakni bidang Ekonomi dan Pembangunan; Bidang Kesejahteraan Rakyat; Bidang Pemerintahan; dan Bidang Keuangan dan Pengelolaan Aset.

“Maka dengan perubahan ini, terdapat satu sekretariat dan 5 bidang. Dengan tambahan bidang baru yaitu Bidang Pencegahan Korupsi dan Pengawasan Reformasi Birokrasi,” ujarnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video