Tahun Ajaran 2020, Disdik Jombang Terapkan Kurikulum K-13
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Aan Amrulloh
Senin, 13 Juli 2020 11:53 WIB
Dijelaskan Agus, pada bimtek tersebut, pendidikan nonformal harus memenuhi standar nasional pendidikan (SNP). SNP ini diterapkan untuk peningkatan kualitas pendidikan non formal agar dilirik oleh masyarakat.
“Pendidikan non formal harus sesuai dengan 8 standar nasional pendidikan (SNP). Tingkatkan kualitas, sehingga masyarakat memilih pendidikan nonformal, bukan hanya sebagai alternatif saja,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Agus juga kembali mengingatkan soal pentingnya mentaati protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini.
“Kita juga selalu sosialisasikan protokol kesehatan di setiap acara untuk mencegah penularan Covid-19. Mengingat tingkat kesadaran masyarakat masih rendah dalam mentaatinya,” pungkas Agus. (aan/dur)