Cegah Klaster Baru, Pemkot Kediri Fasilitasi Pendemo RUU HIP Rapid Test
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 15 Juli 2020 15:10 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Rencana massa Pergerakan Umat Islam (PUI) Kediri Raya yang akan unjuk rasa menolak RUU HIP, direspons oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kediri dengan memfasilitasi rapid test. Unjuk rasa ini rencananya akan berlangsung pada Kamis (16/7/2020).
"Rencana unjuk rasa ini kan mengumpulkan banyak orang, info yang kami terima ada 800-1.000 orang. Jadi, karena ini menurut kami bisa menimbulkan klaster baru, kami nanti akan menurunkan tim medis untuk melakukan rapid test di lokasi," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kediri, dr. Fauzan Adima, M.Kes., Rabu (15/7/2020).
BACA JUGA:
Aksi Pengeroyokan di Kediri yang Viral di Medsos Berakhir Damai
Tega Cabuli Siswi SD, Polres Kediri Amankan Pedagang Jajanan Keliling
Bekali Kiat Menulis Berita Ekonomi, BI Kediri Gelar Capacity Building dan Media Gathering
Polres Kediri Kota Bekuk 14 Pengedar saat Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024
Menurut dr. Fauzan, aksi itu adalah upaya warga negara untuk menyampaikan haknya berpendapat, tetapi pihaknya di Gugus Tugas Covid-19 juga concern untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di Kota Kediri. Karena unjuk rasa ini mengerahkan massa banyak, jangan sampai menjadi klaster baru.
"Nanti kami akan minta data pengunjuk rasa, agar kalau ada yang reaktif bisa kami tindak lanjuti dengan protokol Covid-19," tutup Fauzan Adima.
Di tempat terpisah, Kepala Kesbangpol Kota Kediri, Tanto Wijohari menyatakan bahwa dirinya menghargai rencana unjuk rasa masyarakat, namun karena situasi di Kota Kediri sedang tidak kondusif lantaran wabah Covid-19, lebih baik perwakilan pengunjuk rasa bisa mengambil langkah lain agar aspirasinya tetap tersampaikan namun juga bisa mencegah penularan corona.
"Pemkot Kediri menyarankan kalau bisa pengunjuk rasa mengirim perwakilan untuk beraudiensi dengan DPRD, jadi tidak ada kerumunan orang yang tidak memungkinkan physical distancing," kata Tanto Wijohari.
Sementara itu, rencana unjuk rasa dari massa yang tergabung dalam Pergerakan Umat Islam Kediri Raya dengan agenda menolak RUU HIP, sesuai surat pemberitahuan kepada aparat kepolisian, akan digelar di dua tempat, yakni Kantor DPRD Kota Kediri dan Kantor DPRD Kabupaten Kediri. (uji/zar)