​Kejari Blitar Tahan Penceramah Terkait Kasus Penipuan Travel Haji, Tercatat Ada 650 Korban | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Kejari Blitar Tahan Penceramah Terkait Kasus Penipuan Travel Haji, Tercatat Ada 650 Korban

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 22 Juli 2020 20:43 WIB

Kepala Kejari Blitar, Bangkit Sormin. (foto: ist).

Dalam penyidikan terungkap ada 650 calon jemaah haji yang tertipu sejak tahun 2011-2014. Dengan kerugian mencapai nilai yang cukup fantastis, yakni Rp 4 miliar. "Uang yang disetorkan para calon jemaah ini tidak disetorkan ke bank yang ditunjuk pemerintah. Calon jemaah setornya juga bervariasi. Kalau ditotal dari 650 jemaah itu, nilai kerugiannya mencapai sekitar Rp 4 miliar," terangnya.

Kemudian pada 2017 lalu, aksi keduanya terbongkar saat salah satu calon jemaah menanyakan nomor antrean haji ke bank yang ditunjuk pemerintah. Saat itu, pihak bank meminta untuk melunasi setoran awal. Merasa sudah membayar setoran awal, korban kemudian mendatangi rumah AP di Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Karena AP tidak bisa mengembalikan uang setoran, korban kemudian melaporkan hal ini ke Polres Blitar Kota.

"Dari kepolisian sudah dilimpahkan kepada kami. Terhadap keduanya langsung dilakukan penahanan," paparnya.

Keduanya dijerat Pasal 63 Ayat 1 jo Pasal 22 Ayat 1 jo Pasal 26 Ayat 1 UU No 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, atau Pasal 372 KUHP, atau Pasal 378 KUHP. (ina/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video