Tersangka Korupsi Bimtek Pasuruan Belum Dinon-aktifkan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tersangka Korupsi Bimtek Pasuruan Belum Dinon-aktifkan

Editor: Revol
Wartawan: Bambang Dharma
Minggu, 18 Januari 2015 21:29 WIB

“Lha ini kok aneh, MNK bulan September 2014 ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran Bimtek oleh Kejari Bangil, hingga saat ini Januari 2015, baiki Baperjakat Pemkab Pasuruan maupun Bupati Pasuruan, belum menon-aktifkan MNK dari jabatan Kabag Rapat dan Per UU. Ada apa? dan Kenapa? Pertanyaan dari kami LSM Jimat harus dijawab oleh Baperjakat dan Bupati Pasuruan, “ pungkas Drs Choirul Muhlis aktivis LSM Jimat Bangil.

Agus Setiadji Kepala Baperjakat Pemkab Pasuruan dikonfirmasi BangsaOnline mengatakan bahwa pihaknya sudah memberikan laporan ke Bupati Pasuruan, sehingga dirinya sudah melaksanakan tugasnya dan menganggap bahwa langkah selanjutnya ada ditangan Bupati untuk menon-aktifkan.

Sedangkan usaha BangsaOnline untuk menemui Bupati HM Irsyad Yusuf SE MMA di Pendopo Bupati Pasuruan, tidak dapat terealisasi dikarenakan Bupati Pasuruan tersebut sedang cuti melaksanakan ibadah Umroh ke tanah suci Mekkah. 

 

 Tag:   bupati pasuruan

Berita Terkait

Bangsaonline Video