Terdesak Ekonomi Kala Pandemi, Pria di Blitar Gasak 16 Unit Kamera
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 23 Juli 2020 16:53 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 16 kamera DSLR berjejer di meja saat pers rilis di Mapolres Blitar, Kamis (23/7/2020). Seluruh 16 unit kamera itu merupakan hasil kejahatan JB (40), Warga Kelurahan Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.
Dia mencuri 16 unit kamera tersebut dari sebuah persewaan kamera di Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.
BACA JUGA:
Curi 100 Batang Kayu Jati di Lahan Perhutani, Empat Pria di Blitar Diamankan Polisi
Maling di Blitar Terekam CCTV Beraksi Bak Film Horor di Rumah Warga yang Ditinggal Mudik
Hendak Curi Motor, Pria di Ponggok Blitar Diamuk Massa
Maling Ternak Kembali Beraksi di Blitar, Seekor Sapi Raib saat Ditinggal Tarawih
Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya mengatakan, pencurian tersebut dilakukan pelaku pada 17 Juli 2020 lalu.
Peristiwa pencurian pertama kali diketahui oleh pegawai toko ketika membuka toko pada pagi hari. Mengetahui hal tersebut, saksi kemudian menghubungi pemilik toko.
Setelah pemilik datang dan mengecek di dalam kios, barang berupa 16 unit kamera yang berada di dalam etalase toko dan 1 buah handphone, serta uang tunai yang berada di laci meja kasir sudah tidak ada atau hilang.