Gelar Asistensi, Polres Probolinggo Kota Tegakkan Disiplin Protkes di Tempat Pelayanan
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Andi Sirajudin
Selasa, 18 Agustus 2020 14:32 WIB
Sementara hasil temuan dari sidak, ada bilik disinfektan yang tidak berfungsi dengan alasan alat masih di-charge, tempat cuci tangan tidak ada sabun cuci tangan, dan meja pelayanan depan belum ada plastik pembatas mika.
Terpisah, Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Ambariyadi Wijaya, S.I.K., mengatakan bahwa pihaknya memberikan teguran lisan secara langsung, serta sanksi tindakan fisik berupa push up kepada petugas yang tidak peduli protokol kesehatan.
"Selain itu, kita beri arahan kepada kasatlantas dan perwira lantas serta anggota untuk melengkapi kelengkapan dalam rangka mendukung protokol kesehatan serta agar melaksanakan prosedur protokol kesehatan dengan baik dan benar," tegas AKBP Ambariyadi Wijaya, Selasa (18/8/2020).
Lebih lanjut, Ambariyadi menjelaskan, giat tersebut merupakan tindak lanjut dari Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
"Giat tersebut juga merupakan tindak lanjut Surat Telegram Kapolri Nomor STR/ 495 /VIII/Mas.7/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Inpres Nomor 6 Tahun 2020. Diharapkan seluruh anggota harus patuh untuk menekan pandemi Covid-19 di Kota Probolinggo," tukasnya. (ndi/zar)