Ajukan Pengurusan Sertifikat Sejak 2017 ke BPN Nganjuk, Berkas dan Dokumen Malah Hilang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ajukan Pengurusan Sertifikat Sejak 2017 ke BPN Nganjuk, Berkas dan Dokumen Malah Hilang

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Bambang Dwi Julianto
Senin, 28 September 2020 13:54 WIB

Djatmiko bersama Tole menunjukan surat bukti pembayaran dua bidang lahan tiga tahun yang lalu dari BPN Nganjuk. foto: BAMBANG/ BANGSAONLINE

"Saya hanya inginkan BPN Nganjuk bertanggung jawab, jangan saya dipingpong, apalagi suruh mencari Satgas Mukasan," sesal Tole.

Tole pun mengkonsultasikan permasalahan ini ke Lembaga Kajian Hukum dan Perburuhan Indonesia Dr. WP. Djatmiko di Jl A Yani, Kabupaten Nganjuk.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Djatmiko mempertanyakan pegawai yang notabene ASN dan sudah pensiun masih diperbolehkan membawa berkas pemohon. "Saya heran, kenapa masih ada proses pelayanan seperti itu, bukan memberikan pelayanan yang baik, tapi terkesan mempingpong," kata Djatmiko.

"Seharusnya sebagai bentuk pelayanan yang baik, tidak sepatutnya mempersulit apalagi kepada masyarakat. Saya akan melaporkan kasus tersebut ke Dirjen Inspektorat di Jakarta, dan Ombudsman jika tidak selesai permasalahan ini," tegas Djatmiko.

Sementara, pihak BPN Nganjuk belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut. Saat Tole mendatangi BPN, ia ditemui oleh Kasubag TU Suprijo. (bam/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video