Bawaslu Sosialisasikan Pengawasan Pelanggaran Kampanye Bagi Media, Ormas, dan LSM di Pilbup Kediri
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 30 September 2020 12:10 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Kabupaten Kediri menggelar sosialisasi pengawasan pelaksanaan kampanye bagi media, ormas dan LSM di Hotel Bukit Daun, Kediri, Rabu (30/9).
Sesuai jadwal, masa kampanye sudah dimulai sejak tanggal 26 September sampai 5 Desember 2020. Sedangkan masa kampanye di media massa adalah dari tanggal 22 November 2020 - 5 Desember 2020.
BACA JUGA:
Diguyur Hujan, Warga Desa Brumbung Kediri Antusias Diskusi Bareng Cabup Dhito
Pilkada 2024, KPU Kediri Tetapkan DPT Sebanyak 1.254.964 Pemilih
Gunakan Baju Perjuangan, Ony-Antok Berangkat Daftar Pilbup ke KPU Ngawi
Bawaslu Kediri Sebut Pemetaan Kerawanan Bisa Sebagai Dasar Pengambilan Keputusan
Jarwi, S.Sos., M.Si., Sekretaris Bawaslu Kabupaten Kediri menjelaskan, bahwa kegiataan ini dimaksudkan untuk menyatukan pemahaman metode dan teknis pengawasan. "Tujuannya adalah membangun persepsi yang sama terkait pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2020," kata Jarwi.
Sedangkan Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, Sa'idatul Umah berharap kegiatan ini bisa menyatukan persepsi terkait pengawasan Pilbuo Kediri 2020 ini.
"Dari latar belakang yang berbeda, pasti mempunyai pandangan berbeda, Namun dengan diadakan kegiataan sosialisasi, diharapkan bisa menyatukan pandangan yang sama untuk mensukseskan Pilbup 2020," katanya.
"Karena Pilbup 2020 ini digelar di tengah pandemi, maka semuanya harus menerapkan protokol kesehatan. Kita harus mengawasi setiap tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati 2020, agar Pemilihan bisa berjalan sesuai aturan yang ada," kata Sa'idatul Umah.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu Jawa Timur, Purnomo Satriyo Pringgodigdo, yang menjadi narasumber mengakui kampanye di era pandemi ini lebih rumit karena harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Pilkada 2020 di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19 tidak mudah. Karena, kegiatan politik harus diselaraskan dengan protokol kesehatan Covid-19," kata Purnomo.
Simak berita selengkapnya ...