Polisi Bongkar Makam Janin Korban Aborsi Oknum PNS yang Hamili Anak Angkat | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polisi Bongkar Makam Janin Korban Aborsi Oknum PNS yang Hamili Anak Angkat

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Minggu, 11 Oktober 2020 16:12 WIB

Petugas kepolisian menemukan sebuah gundukan tanah berada di antara dua makam orang dewasa.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar terancam hukuman 15 tahun penjara. Pria berinisial AG (56) warga Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar tersebut dilaporkan telah menyetubuhi A (16) hingga hamil.

Setelah menyetubuhi korban, tersangka menanyakan kepada korban kapan terakhir datang bulan, karena takut korban hamil. Kemudian korban menjawab bahwa dia baru saja selesai datang bulan. Benar saja, pasca peristiwa tersebut korban berbadan dua.

"Korban akhirnya hamil. Tersangka kemudian bingung dan kemudian meminta seseorang untuk melakukan pengguguran bayi korban. Umur bayi sekitar empat bulan," terang Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetyo dalam pres rilis beberapa waktu lalu.

Perbuatan ini terbongkar usai aksi pengguguran kandungan diketahui kakak korban. Kemudian perbuatan tersangka dilaporkan ke Polsek Wlingi diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Blitar.

Kepolisian saat ini sedang menyelidiki tempat yang digunakan tersangka untuk menggugurkan kandungan korban. Menurut keterangan tersangka, aksi aborsi dilakukan dilakukan di wilayah Kecamatan Sutojayan, di rumah salah satu oknum tenaga kesehatan. Korban diminta meminum obat-obatan yang dibeli dari tenaga kesehatan tersebut untuk menggugurkan kandungan. (ina/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video