Tolak Omnibus Law, Ratusan Buruh di Jombang Turun Jalan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tolak Omnibus Law, Ratusan Buruh di Jombang Turun Jalan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Aan Amrulloh
Kamis, 15 Oktober 2020 13:07 WIB

Ratusan massa aksi dari buruh saat unjuk rasa di depan Kantor DPRD Jombang. foto: AAN AMRULLOH/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Ratusan buruh dari berbagai perusahaan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur melakukan aksi turun jalan untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus law) di depan Kantor DPRD setempat, Kamis (15/10/20).

Massa aksi ini sebelumnya berkumpul di Bundaran Ringin Xontong, selanjutnya berjalan menuju Kantor DPRD dengan membawa bendera lambang dari serikat buruh dan poster berisi tuntutan tentang penolakan terhadap .

Saat tiba di depan kantor wakil rakyat, silih berganti dari perwakilan buruh melakukan orasi untuk menyampaikan aspirasinya.

Salah satu koordinator aksi, Heru Zandi mengatakan, aksi ini mengajak Bupati, Hj Mundjidah Wahab beserta Ketua DPRD, Mas’ud Zuremi menandatangani nota kesepakatan untuk menolak yang dianggap merugikan kaum buruh.

“Kami mengajak kepada bupati dan DPRD untuk menandatangani nota kesepakatan menolak yang telah disahkan DPR RI. Karena dengan adanya Omnibus Law ini sangat merugikan para buruh. Kami juga mendesak presiden keluarkan perpu,” ucapnya di sela-sela aksi unjuk rasa.

Sementara, Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi, menerima aspirasi buruh. Bahkan, ia mengakui jika UU Omnibus Law Cipta Kerja ini, terdapat pasal-pasal yang tidak memihak rakyat. Ia beserta seluruh anggota DPRD Jombang menegaskan menolak aturan tersebut.

“Kami sebagai DPRD Jombang, sudah sepakat ketika di dalam pasal-pasalnya ini tidak berpihak pada buruh, maka wajib hukumnya ditolak,” ujarnya.

Politikus PKB ini mengaku jika penolakan ini berbentuk berita acara yang diberikan perwakilan buruh dan diteken DPRD untuk kemudian diserahkan ke pemerintah pusat.

“Itu sudah kami tolak. Sudah kita tanda tangani. Kemarin sudah kita tanda tangani, sekarang suruh mempersiapkan berita acara penolakan. Saya yang akan tanda tangani itu,” pungkas Mas’ud.

Usai perwakilan massa aksi ditemui Bupati dan Ketua DPRD Jombang di Gedung Dewan, ratusan pendemo selanjutnya membubarkan diri dengan tertib. (aan/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video