Tegakkan Protokol Kesehatan, Babinsa 0801/09 dan Polsek Sudimoro Sisir Tempat Keramaian
Editor: Redaksi
Sabtu, 17 Oktober 2020 22:35 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Babinsa Koramil 0801/09 Sudimoro, Sertu Roso bersama Anggota Polsek dan Satpol PP Kecamatan Sudimoro, melaksanakan penegakan disiplin. Petugas gabungan itu melakukan imbauan di tempat-tempat keramaian untuk mematuhi protokol kesehatan sebagai pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), salah satunya di Pasar Sudimoro Desa Sudimoro, Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan, Sabtu (17/10/20).
Sertu Roso mengatakan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan tersebut, guna mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Sudimoro. Selain memberi imbauan kepada masyarakat, pihaknya juga melakukan tindakan bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, utamanya warga yang tidak memakai masker.
BACA JUGA:
Tegakkan Protokol Kesehatan, Tim Gabungan TNI-Polri Sosialisasi dan Bagikan Masker di Tempat Wisata
Sinergi dengan Relawan, Anggota Koramil 0801/Pacitan Lakukan Penyemprotan Disinfektan
TNI-Polri Gelar Gerakan Penyemprotan Disinfektan Serentak Cegah COVID-19
Letkol Syamsul Ingatkan Pentingnya Pembuatan Peta Jarak dan Catatan Pelaksanaan
sumber : Penrem 081