BPJS Kesehatan Tetap Jaga Keberlangsungan Program JKN-KIS di Masa Pandemi Covid-19 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

BPJS Kesehatan Tetap Jaga Keberlangsungan Program JKN-KIS di Masa Pandemi Covid-19

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Rochmad Aris
Kamis, 22 Oktober 2020 15:09 WIB

BPJS Kesehatan Pusat saat mengadakan media workshop melalui daring di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto. (foto: ist)

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Republik Indonesia Bidang Komunikasi Strategis mengatakan, prinsip JKN-KIS atau BPJS Kesehatan adalah memberikan kemudahan kepada para pemegang Kartu BPJS Kesehatan. Negara tetap membantu sepenuhnya dalam rangka memberikan jaminan kesehatan maksimal kepada seluruh masyarakat.

"Anggaran kesehatan dalam APBN 2020 berdasarkan Perpres 72 Tahun 2020 adalah Rp 212,5 triliun. Sedangkan di tahun 2019 hanya Rp 113,6 triliun. Sementara itu, anggaran untuk program JKN dalam rangka penanganan Covid-19 adalah Rp 87,75 triliun. Di mana rinciannya adalah belanja penanganan Covid-19 adalah Rp 65,8 triliun, insentif tenaga medis Rp 5,9 triliun, santunan kematian Rp 0,3 triliun, bantuan iuran JKN Rp 3 triliun, Gugus Tugas Covid-19 Rp 3,5 triliun, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan Rp 9,05 triliun," kata Yustinus, Kamis (22/10/2020). (ris/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video