Konferwil AMSI Jatim 2, Agus Sudibyo Beber Syarat Take Down Berita | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Konferwil AMSI Jatim 2, Agus Sudibyo Beber Syarat Take Down Berita

Editor: Tim
Sabtu, 24 Oktober 2020 15:57 WIB

Ketua Komisi Hubungan Antarlembaga dan Internasional Dewan Pers, Agus Sudibyo. (foto: ist)

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Ketua Komisi Hubungan Antarlembaga dan Internasional Dewan Pers, Agus Sudibyo memaparkan permasalahan media siber menghadapi permintaan take down pemberitaan.

Menurutnya, secara teori, tidak ada pihak mana pun yang boleh memaksa redaksi mencabut berita atau menurunkan berita semena-mena (sepihak). Namun secara praktik, tergantung kebijaksanaan redaksi masing-masing.

"Tapi tentu Dewan Pers menghargai kalau media bisa menyelesaikan sendiri sesuai UU Pers itu lebih bagus. Tapi jangan sampai karena tekanan eksternal, kalau itu terjadi lama-lama akan mengancam kemerdekaan pers," jelas Agus Sudibyo dalam diskusi media siber yang dimoderatori Pemred TIMES Indonesia, Yatimul Ainun, di Konferwil 2, Sabtu (24/10/2020).

Ia menegaskan, redaksi boleh menolak permintaan take down berita dikecualikan untuk pemberitaan yang berbau SARA, pemberitaan yang merendahkan harkat dan martabat perempuan, pemberitaan yang tidak melindungi identitas anak-anak di bawah umur yang menjadi pelaku tindakan melanggar hukum tertentu.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video