Terkait Dugaan Korupsi, Komisi C DPRD Jatim Segera Panggil Manajemen JMU | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Terkait Dugaan Korupsi, Komisi C DPRD Jatim Segera Panggil Manajemen JMU

Wartawan: Diday
Rabu, 04 Februari 2015 22:50 WIB

“Pemprov harus lebih mengoptimalkan perannya untuk membentuk manajemen yang professional. Pembenahan jelas harus dilakukan saat ini juga. Saya berharap BUMD dibawah pemprov bisa sehat dan memberi kontribusi PAD,” papar Kang Irwan.

Untuk diketahui, kasus yang membelit PT JMU, BUMD Pemprov Jatim, ini diusut Kejati Jatim sejak tahun 2014 lalu. JMU diusut saat mengerjakan proyek tol Sumo 2007 lalu. Kuat dugaan terjadi penggunaan keuangan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

JMU yang bergerak di bidang pembangunan tol adalah salah satu rekanan proyek tol Sumo. Untuk mengerjakan proyek itu, JMU diharuskan mencari investor. Sebagai modal awal, JMU digerojok dana APBD Jatim Rp 30 miliar. Dalam proyek ini, JMU menggandeng PT NAM.

Dalam perjanjian, PT NAM diharuskan mencari investor dan biayanya ditanggung sendiri. Namun, kenyataannya PT NAM menggunakan duit PT JMU dengan total sebesar Rp 800 juta. Itu pun investor yang dibutuhkan tidak diperoleh oleh PT NAM. Menurut penyidik, penggunaan uang tersebut menyalahi ketentuan.

Kejati sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Bambang Koesbandono (mantan Dirut PT JMU), Slamet Santoso (mantan Direktur Keuangan PT JMU), dan Supriatna (mantan direktur PT NAM). Penetapan tersangka disampaikan Kepala Kejati Jatim Elvis Johnny pertengan Desember lalu.

 

 Tag:   DPRD Jatim

Berita Terkait

Bangsaonline Video