Distribusi Selesai, KPU Kota Blitar Musnahkan 559 Surat Suara Rusak | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Distribusi Selesai, KPU Kota Blitar Musnahkan 559 Surat Suara Rusak

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 08 Desember 2020 14:13 WIB

Sebanyak 559 lembar surat suara yang rusak dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Kantor KPU Kota Blitar, Selasa (8/12/2020).

KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sehari menjelang pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota Blitar, KPU setempat melakukan pemusnahan surat rusak. Total surat suara yang dimusnahkan sebanyak 559 lembar. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di halaman Kantor , Selasa (8/12/2020).

Ketua , Koirul Umam mengatakan, kerusakan surat suara yang dimusnahkan ini meliputi surat suara robek, warna pudar, dan terdapat titik-titik di bagian foto paslon.

"Hari ini kita melakukan pemusnahan surat suara. Setelah melalui proses sortir ditemukan sebanyak 559 surat suara yang rusak. Dengan kerusakan bervariasi, seperti robek, warna pudar, dan ada noda titik," ujar Umam.

Sebelumnya, telah mendistribusikan logistik surat suara Pilwali Blitar ke masing-masing kelurahan. Pendistribusian dari gudang KPU di Jalan Cemara Kota Blitar menuju 21 kantor kelurahan di Kota Blitar ini dikawal ketat Anggota Polres Blitar Kota dan TNI.

1 2

 

 Tag:   KPU Kota Blitar

Berita Terkait

Bangsaonline Video