Kembali Berada di Zona Merah, Kapolresta Banyuwangi Imbau Masyarakat Selalu Disiplin Prokes
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Teguh Prayitno
Rabu, 16 Desember 2020 17:33 WIB
BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Setelah Kabupaten Banyuwangi kembali berada di zona merah, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, S.I.K., mengimbau masyarakat untuk selalu disiplin patuhi protokol kesehatan (prokes) guna mencegah masifnya penyebaran Covid-19.
Hal tersebut disampaikan orang nomor satu di lingkungan Polresta Banyuwangi itu di sela-sela kesibukannya memantau keamanan jalannya Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Banyuwangi 2020 di Hotel Aston Banyuwangi, Rabu (16/12/2020).
BACA JUGA:
Tak Terima Rumahnya Jadi Tempat Parkir, Warga Banyuwangi Bacok Tetangganya saat Tahlilan
Lima Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Usai Aniaya Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi
Sering Bolos Dinas dan Terlibat Narkoba, Dua Anggota Polisi di Banyuwangi Diberhentikan
Positif Narkoba, Oknum Perwira di Banyuwangi Dinonaktifkan
"Kemarin (Selasa, 15/12/2020) Banyuwangi menjadi zona merah. Untuk itu, saya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Seperti menjaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan," kata Kombes Pol Arman yang juga menjabat sebagai Wakil Satgas Covid-19 Kabupaten Banyuwangi.
"Jangan sekali-kali mengabaikannya," tegasnya.
Manfaat mematuhi protokol kesehatan ini, kata Arman, bukan hanya bermanfaat untuk diri sendiri, melainkan juga bermanfaat untuk orang lain.
Simak berita selengkapnya ...