Restoran Carl's Jr Surabaya Tak Berizin, Satpol PP Tunggu Surat Perintah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Restoran Carl's Jr Surabaya Tak Berizin, Satpol PP Tunggu Surat Perintah

Editor: Revol
Wartawan: Maulana
Minggu, 08 Februari 2015 23:40 WIB

Head of Government Relation PT Generasi Mutiara Bangsa , Agoes Adhie mengaku, pihaknya menyambut baik ajakan berdialog dengan DPRD Surabaya terkait perizinan gerai Carl’s Jr. Menurutnya, kejadian ini merupakan masalah pertama kali yang terjadi dalam operasi bisnisnya.

“Kami akan datang jika diundang ke DPRD Surabaya. Malah ini akan makin bagus karena kami bisa menjelaskan segala proses perizinan yang sudah kami tempuh. Kami juga ingin menunjukkan bahwa kami merupakan warga korporasi yang baik,” katanya.

Gerai Carl’s Jr di Jalan Raya Darmo yang tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) ini merupakan cabang ketiga di Surabaya setelah Jalan Kertajaya dan Bandara Internasional Juanda. Secara nasional, gerai ini merupakan cabang ke-10. Gerai Carl’s Jr ini beroperasi selama 24 jam dan memiliki layanan drive-thru.

“Manajemen menyesalkan kejadian ini (permasalahan IMB) . Untuk itu, kami tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami akan memastikan hal ini tidak akan terjadi lagi di kemudian hari,”imbuh Agoes.

Carl’s Jr Jalan Darmo diketahui tidak mengantongi IMB dari hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Ketua DPRD Surabaya Armuji pada Kamis (5/2) lalu. Jika sudah tidak mengantongi IMB, maka tempat usaha dengan nilai investasi miliaran rupiah itu juga tidak mengatongi izin gangguan atau HO.

Selain masalah perizinan, Armuji juga mempersoalkan jumlah lantai bangunan. Awalnya, bangunan itu berlantai dua, tapi kini sudah berlantai tiga. Hal ini dianggap menyalahi aturan karena bangunan masuk dalam status cagar budaya. Rencananya, DPRD akan memanggil manajemen PT Generasi Mutiara Bangsa pekan ini. 

 

 Tag:   satpol pp surabaya

Berita Terkait

Bangsaonline Video