​Covid-19 Merajalela, Bupati Tuban Keluarkan Kebijakan Pembatasan Kerumunan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Covid-19 Merajalela, Bupati Tuban Keluarkan Kebijakan Pembatasan Kerumunan

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Kamis, 17 Desember 2020 18:33 WIB

Surat Edaran Bupati Tuban Nomor: 367/6776/414.012/2020 tentang antisipasi penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) pada bulan Desember 2020 dan Tahun Baru 2021.

"Pengelola kegiatan ekonomi mengatur sirkulasi pengunjung atau pembatasan waktu kunjungan agar tetap dapat menjalankan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat," imbuhnya.

Sementara terkait pelaksanaan perayaan hari Natal dan tahun baru juga tak luput dari aturan pembatasan. Pelaksanaan Natal menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan membatasi jemaat di gereja maksimal 30 persen dari kapasitas. Perayaan Tahun Baru 2021 yang berpotensi menimbulkan kerumunan juga dilarang.

"Tanpa mengesampingkan aspek spiritualitas umat Nasrani dalam melaksanakan ibadah dan meniadakan kegiatan saling berkunjung dalam perayaan Natal. Bagi warga dari luar yang akan bermalam di wilayah Tuban, wajib menunjukkan hasil rapid test non reaktif 2 hari sebelumnya," tegasnya.

Tak sampai di situ, bupati dua periode ini menginstruksikan Satugan Tugas Covid-19 kecamatan segera menindaklanjutinya dengan berbagai upaya. Salah satunya, tidak mengeluarkan rekomendasi terhadap permohonan warga yang akan melaksanakan kegiatan yang berpotensi menyebabkan kerumunan. 

Kemudian, menghentikan pelaksanaan kegiatan yang menimbulkan kerumunan, berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penegakan hukum protokol kesehatan, serta mengintensifkan kegiatan sosialisasi dan penertiban protokol kesehatan di wilayah masing-masing dengan melibatkan tokoh agama atau tokoh masyarakat yang berbasis komunitas.

"Pemberlakuan pembatasan segala bentuk kegiatan yang menghadirkan kerumunan massa ini berlangsung selama 20 hari ke depan dan diberlakukan mulai hari ini hingga tanggal 5 Januari 2021," tuturnya. (gun/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video