Diprediksi Harga Naik Akhir Maret, KPPU Usulkan Impor Bawang Putih | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Harga Diprediksi Naik Akhir Maret, KPPU Usulkan Impor Bawang Putih

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Diyah Khoirun Nisa
Minggu, 24 Januari 2021 16:15 WIB

Salah satu pedagang di Surabaya yang menjual bawang putih.

"Untuk itu, meminta Pemerintah bersikap antisipatif dengan segera mengambil langkah-langkah pengamanan stok, agar gejolak harga bawang putih tidak terjadi dan persaingan antar pelaku usaha tetap terjaga," katanya, Minggu (24/1). 

Bawang putih sendiri tidak masuk dalam kategori bahan komoditi pokok. Kondisi tersebut berimplikasi kepada tidak diperlukan adanya intervensi yang ketat dari pemerintah, khususnya berupa tata niaga importasi untuk komoditi bawang putih. Potensi masalahnya adalah prosedur importasi saat ini mengacu kepada pasal 88 UU No. 13 Tahun 2010.

Tentang Hortikultura (menggunakan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura dan Surat Persetujuan Impor), yang telah disederhanakan oleh Pasal 33 ayat 15, UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menjadi perizinan berusaha dari Pemerintah Pusat.

"Untuk pengaturan teknisnya dibuat dalam Peraturan Pemerintah. Saat ini belum terdapat Rancangan Peraturan Pemerintah atas perubahan tersebut. Sehingga kondisi ini turut berpengaruh pada upaya pemenuhan pasokan melalui proses importasi bawang putih," pungkasnya. (diy/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video