Bupati Gresik Instruksikan Kontraktor Jaga Kualitas Pekerjaan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bupati Gresik Instruksikan Kontraktor Jaga Kualitas Pekerjaan

Editor: Revol
Wartawan: Syuhud
Kamis, 12 Februari 2015 02:13 WIB

Bupati-Wabup, Sambari-Qosim ketika sidak proyek Stadion Lengis. syuhud/BangsaOnline.com

"Kalau perlu bagi kontraktor yang punya raport tidak bagus jangan lagi diberi pekerjaan. Lebih baik menawar harga mahal tapi pekerjaannya dapat dipertanggungjawabkan dari pada menawar dengan harga murah, tapi kualitas pekerjaannya jelek," katanya.

Bupati mewanti-wanti kepada para kontraktor agar menjalankan dua hal dalam mengerjakan proyek. Pertama, jangan menawar pekerjaan dengan harga terlalu murah bahkan sampai jauh dibawah pagu. Dan, kedua agar kesempatan perpanjangan waktu selama 50 hari bisa dimanfaatkan sesuai petunjuk teknis.

Sementara kepala DPU Pemkab Gresik, Ir Bambang Isdianto MT mengatakan, tujuan sosialisasi Perpres Nomor 4 tahun 2015, karena peraturan ini terbilang baru. Perpres ini merupakan perubahan ke empat atas Perpres Nomor 54 tahun 2010, tentang pengadaan barang dan jasa.

"Banyak sekali perubahan peraturan dari perpres sebelumnya," katanya.

Bambang menambahkan, ada beberapa perubahan mendasar dalam Perpres. Untuk itu, diperluan penjelasan secara detail tentang Perpres 4 tahun 2015, tentang pengadaan barang dan jasa, dengan mengundang nara sumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

"Kami menghadirkan Kasubdit Barang dan Jasa LKPP, Arif Supriyanto, MMT. Beliau salah seorang anggota tim yang ikut menyusun Perpres ini," pungkasnya.

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video