Harga LPG di Nganjuk Meroket, Ijin Hiswana Migas Kediri Terancam Dibekukan
Editor: Revol
Wartawan: Soewandito
Kamis, 12 Februari 2015 18:26 WIB
NGANJUK (BangsaOnline) - Himpunan wiraswasta nasional minyak dan gas (Hiswana Migas) DPC Kediri melakukan pelanggaran pergub dengan menaikkan harga elpiji 3 Kg hingga tembus harga Rp.17.000.
Meski secara nasional pemerintah belum mengumumkan kenaikan LPG 3 kg bersubsidi, tetapi Hiswana migas telah menaikan LPG secara sepihak sehingga harga eceran LPG dipasaran menembus Rp.18.000.
BACA JUGA:
Bersama Pertamina, Pemkot Kediri Fasilitasi Penukaran Tabung LPG 3 Kg ke LPG non-subsidi untuk ASN
Siap-siap! Per Januari 2024 Warga harus Tunjukkan KTP untuk Beli Elpiji 3 Kg
Harga dan Keberadaan Elpiji Melon di Kediri Kembali Normal
Beli Elpiji Subsidi harus Pakai KTP atau KK, Pertamina Ungkap Hal ini
Hal ini membuat gerah anggota dewan dan pejabat di Nganjuk. Salah satunya Sumardi, Wakil Ketua DPRD Nganjuk ini geram melihat ulah Hiswara migas yg seenaknya menjual LPG. Dirinya meminta pihak Hiswana Migas untuk konsisten dengan surat yang pernah dilayangkan terkait dengan harga elpiji 3 Kg.
Dalam suratnya yang bernomor 0221/HM/DPC-KDR/II/2015 yang diajukan kepada Bupati Nganjuk tersebut, Hiswana akan mematuhi perubahan harga sesuai Pergub Jatim nomor 6 2015 dengan harga eceran maksimal Rp 16.000.
Namun kenyataannya, satu minggu lalu harga eceran mencapai Rp 17 ribu hingga 18 ribu. Hal ini terjadi karena harga elpiji ditingkat pangkalan ke pengecer naik antara Rp 1000 hingga Rp 1500.
“Hiswana Migas jangan seperti mafia menaikkan harga elpiji bersubsidi secara seenaknya,” keluh Sumardi.
Simak berita selengkapnya ...