DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rochmad Aris
Rabu, 27 Januari 2021 17:14 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menggelar sidang paripurna pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Terpilih hasil Pilkada Mojokerto 2020, Rabu (27/1/2021).
Sidang paripurna tersebut juga mengagendakan penandatanganan berita acara usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mojokerto masa jabatan tahun 2016-2021.
BACA JUGA:
Harapan Kiai Asep Terkabul, Khofifah-Emil dan Barra-Rizal Dapat Nomor Urut 2
Pendaftaran Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pilkada Tahun 2024
Hasil Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Serta Visi, Misi dan Program Cawali Mojokerto
Kecewa Bupati, 500 Mantan ASN Mojokerto Ikrar Dukung Mubarok
Sesuai hasil rapat pleno penetapan KPU Kabupaten Mojokerto di Grand Whiz Trawas lalu, telah menetapkan pasangan dr. Ikhfina Fatmawati, M.Si. dan H. Muhammad Al Barra, Lc., M.Hum sebagai bupati dan wakil bupati terpilih.