​Setelah Wabup Noor Nahar, Kini GIliran Bupati Tuban Fathul Huda Divaksin Covid-19 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Setelah Wabup Noor Nahar, Kini GIliran Bupati Tuban Fathul Huda Divaksin Covid-19

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Minggu, 14 Februari 2021 20:15 WIB

Bupati Tuban, H. Fathul Huda akhirnya menerima vaksin Covid-19 dosis pertama, di kediaman bupati di Kelurahan Latsari, Kabupaten Tuban.

"Untuk dosis kedua nanti, Bapak Bupati akan diberikan bulan depan," katanya.

Endah menerangkan, Bupati Fathul Huda baru bisa menerima vaksin dikarenakan semula vaksin jenis hanya diperbolehkan untuk usia 18 sampai 59 tahun. Kemudian, Kementerian Kesehatan berserta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) terhadap vaksin untuk masyarakat usia di atas 60 tahun. Hal itulah yang menjadi dasar Dinas Kesehatan Tuban untuk bergerak melakukan kepada bupati.

"Jadi dari situ maka kami langsung mulai melakukan , dan Alhamdullah yang pertama kali mendapatkan adalah Wabup, dan untuk Bapak Bupati baru bisa kami berikan ," jelasnya

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban ini juga menambahkan bahwa proses tahap pertama di Kabupaten Tuban sampai hari ini sudah hampir 100 persen.

"Tinggal beberapa lagi, besok sisanya akan kita lakukan di Puskesmas Tuban untuk nakes yang berusia di atas 60 tahun. Dan mulai hari Senin kita sudah bersiap untuk dosis kedua untuk nakes dan non nakes," pungkasnya. (gun/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video