​Jual Beli Tanah Tak Kunjung Usai, Warga Mlarak Ponorogo Meja Hijaukan PT Global Sekawan Sejati | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Jual Beli Tanah Tak Kunjung Usai, Warga Mlarak Ponorogo Meja Hijaukan PT Global Sekawan Sejati

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Novian Catur
Kamis, 18 Februari 2021 17:35 WIB

Warga Desa Mlarak didampingi oleh Penasehat Hukum SM Law Office Suryo Alam, SH. MH - Mega Aprillia, SH, Didik Hariyanto, SH dan Ratih Laraswati, SH.

Saat ditanya tanggapannya terkait sidang perdana di Pengadilan Negeri ini, Suryo Alam optimis dengan langkah hukum yang ditempuh kliennya.

"Kami sangat optimis dengan apa yang menjadi gugatan kami, karena pada prinsipnya mereka sudah selama 3,5 tahun jual beli tanah tidak kunjung selesai. Dan perlu dicatat, pada saat itu kami sudah melakukan mediasi di Balai Desa Mlarak yang dihadiri oleh Forpincam baik itu camat, kapolsek, serta danramil menyaksikan kesanggupan dari PT Global selaku pembeli. Namun toh sampai saat ini juga tidak ada realisasinya," tandasnya.

Selain itu, pihak perusahaan PT Global Sekawan Sejati Yogyakarta ternyata sudah 3 tahun tidak memberi kepastian kapan pembayaran kepada 24 warga tersebut.

"Kami selaku kuasa hukum mendampingi 24 warga mengaku ditipu atas jual beli tanah mereka. Sejak ada akad jual beli 3 tahun ini, warga hanya dibayar 25% dari nilai nominal tanah," kata Suryo Alam.

Sedangkan sertifikat milik puluhan warga desa ini sudah diberikan kepada perusahaan melalui tiga orang perantara yakni Edi Purwanto, Joko, dan Zainuri yang pada waktu itu mereka ada yang menjabat sebagai kepala desa dan sekretaris desa. (nov/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video