Ratusan Botol Miras di Krian Diamankan Polisi
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Sabtu, 20 Februari 2021 14:39 WIB
Ratusan botol miras yang diamankan polisi.
Penjualan minuman keras disinyalir tidak di lokasi tersebut. Oleh karena itu, petugas mengimbau kepada masyarakat agar mau bekerja sama.
"Laporkan saja, agar segera bisa kita tindak lanjuti," sambungnya.
Meski pelaku peredaran miras hanya dijerat dengan pasal tindak pidana ringan, efek dari minuman keras itu sendiri dapat memicu tindak kriminal lainnya. "Minuman keras merupakan satu dari penyebab tindak kejahatan, makanya kami berantas," pungkasnya. (cat/ns)