2.292 Butir Obat Aborsi Merk Cytotec Diamankan, Jaringan Praktik Abrosi Mojokerto-Jakarta Dibongkar
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Soffan Soffa
Senin, 08 Maret 2021 13:13 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak delapan tersangka praktik aborsi" target="_blank">aborsi berhasil diringkus anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto, Selasa (08/03).
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander menyampaikan, penangkapan tersangka praktik aborsi itu bermula dari kecuriagaan warga Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto terhadap makam bayi tanpa nama (si fulan).
BACA JUGA:
Di Pelantikan Perhiptani Mojokerto Periode Baru, Bupati Ikfina Harap Adanya Generasi Muda Cinta Tani
Peringatan Maulid Nabi di Ponpes Sabiul Muttaqien, Khofifah: Gravitasi Kuat Syafaat Rasul
24.000 Relawan Barra-Rizal Konsolidasi, Jenderal (purn) Tony, Tim Prabowo Kagum, Turun ke Mojokerto
Marak Love Scam Kedok Pengadaan Pulsa, PT Order Kuota Buka Suara soal Modus Penipuan ini
"Selanjutnya temuan tersebut dilaporkan ke polsek dan langsung dilimpahkan ke Polres Mojokerto," terang kapolres.
BACA JUGA: aborsi-di-mojokerto-polisi-tetapkan-8-tersangka" target="_blank">Warga Temukan Makam Bayi Fulan Hasil Aborsi di Mojokerto, Polisi Tetapkan 8 Tersangka
Dari hasil penyelidikan, sebanyak delapan tersangka berhasil diamankan dan satu tersangka masih DPO. Adalah Nungki Merinda Sari (25) warga Desa Bendo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri, Zulmi Auliyah (33) warga Desa/Kecamatan Neglasari Kabupaten Tangerang-Banten, Muhammad Ardian (20) dan Rohman (39) warga Kelurahan Palmeriam - Matraman - Jakarta, dan Etik Herlinawati warga Bendo - Pare - Kediri.
Simak berita selengkapnya ...