Warga Watukenongo Mojokerto Jadi Korban Pembiusan, Uang Rp 40 Juta Raib
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Soffan Soffa
Rabu, 17 Maret 2021 18:48 WIB
Setelah sadar, korban menceritakan jika dirinya tak sadarkan diri usai diberi minuman oleh seseorang saat istirahat di pos polisi bypass. Meski sempat menolak, tapi dia tetap dipaksa. Menurut korban, para pelaku mengatakan jika minuman tersebut adalah minuman rasa jeruk.
Korban mengaku, tadinya berniat kulakan bawang merah di wilayah Kecamatan Kemlagi. Namun karena barangnya tidak jelas, korban kemudian balik pulang.
Di lokasi petugas mendapati sepeda motor Honda Nopol S 2917 NI dan handphone milik korban. Sedangkan tas berisi uang Rp 40 juta raib dibawa pelaku. (sof/ian)