Samad: Saya Wakafkan Jiwa Raga Saya untuk Negeri ini Bebas Korupsi
Selasa, 17 Februari 2015 21:36 WIB
Sebanyak 15 pengacara dari berbagai lembaga advokasi di Makassar siap
membela Abraham Samad yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan
dokumen oleh Polda Sulselbar.
"Sebanyak 15 pengacara dari LBH
Makassar, lembaga Anti Corruption Committee (ACC), YLBHN, LBH Apik dan
advokat-advokat yang memiliki komitmen pada pemberantasan korupsi, siap
bekerjasama dengan kuasa Hukum KPK," ujar Koordinator Tim Advokasi
Sahabat Abraham Samad, Adnan Buyung Aziz dalam keterangan pers-nya di
sekretariat Kopel, jalan Batua Raya, Makassar, selasa (17/2).
Menurut
mantan Direktur LBH Makassar ini menyebutkan Abraham sudah tahu bakal
ditersangkakan oleh pihak Kepolisian dan Abraham juga siap untuk
mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Kita akan berkoordinasi
dengan para kuasa hukum KPK, nanti kami akan bicarakan upaya-upaya
hukum, di antaranya apakah akan menempuh jalur pra-peradilan, nanti kita
akan bahas," tutur Adnan.
Adnan menambahkan, dalam tim advokasi
sahabat Abraham Samad, selain terdiri dari kalangan advokat yang
merupakan rekan sejawat Abraham, juga terdiri kalangan akademisi yang di
antaranya Guru Besar Fak. Hukum Univ Bosowa 45 Prof Marwan Mas, serta
kalangan anak muda yang pro pemberantasan korupsi yang menamakan
lembaganya Masyarakat Anti Korupsi (Mars) Makassar.
sumber : detik.com