Lantik 159 ASN Jabatan Fungsional, Wabup Syah: Wujudkan Pelayanan Publik yang Prima
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Herman Subagyo
Jumat, 19 Maret 2021 15:35 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Sejumlah 159 ASN (Aparatur Sipil Negara) Pemkab Trenggalek dilantik oleh Wakil Bupati Trenggalek Syah Natanegara untuk menduduki jabatan fungsional di masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Pengambilan sumpah jabatan ini digelar secara hybird langsung di Pendopo Trenggalek dan secara daring dari Aula Kantor Dinas PUPR Kabupaten Trenggalek, Kamis (19/3/2021) malam.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Trenggalek Syah Natanegara meminta seluruh pejabat fungsional menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara dalam memberikan pelayanan yang prima terhadap masyarakat.
BACA JUGA:
Bupati Trenggalek Sambut Baik Kedatangan Investor Sapi Perah ke Desa Boto Putih
Bupati Trenggalek Apresiasi Pasar Murah dan Bazar Perum Perhutani
Bupati: Trenggalek Sukses Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem hingga 0 Persen
Wabup Trenggalek Pantau Kegiatan TMMD ke-120 di Kecamatan Pule
"Jabatan fungsional adalah jabatan yang tugasnya didasarkan pada keahlian dan atau keterampilan tertentu yang tentunya bersinggungan dengan pelayanan langsung terhadap masyarakat," ucapnya.
Menurut Syah, ukuran tingkat keberhasilan pelayanan publik dapat dilihat dari tingkat kepuasan masyarakat ketika mereka membutuhkan pelayanan dari para abdi negara.
Simak berita selengkapnya ...