Datangi Polres, PWI Pasuruan Gelar Aksi Solidaritas Atas Penganiayaan Terhadap Wartawan Tempo
Editor: Tim
Wartawan: Ahmad Fuad
Rabu, 31 Maret 2021 16:55 WIB
Dalam aksinya, PWI Pasuruan mendesak pelaku penganiayaan terhadap Nurhadi, diusut dan diproses hukum.
“Sekarang sudah bukan zamannya lagi main kekerasan. Kami dari insan pers, berpedoman pada UU Pers. Ketika Nurhadi meliput, dia sedang melakukan tugas jurnalistiknya. Ingin mengonfirmasi tersangka korupsi. Ini bagian dari tugas jurnalistik, agar informasi valid. Tapi justru mendapat perlakuan kasar, bahkan mengarah ke pidana. Jelas pelakunya harus diproses hukum,” ujar Djoko Hariyanto, Ketua PWI Pasuruan.
Usai orasi, Djoko Hariyanto menyerahkan surat pernyataan sikap terhadap Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman. Setelah itu mereka bergeser ke Makodim 0819 di Jalan Veteran.
Di makodim, puluhan wartawan berkumpul dan langsung masuk untuk menyerahkan surat pernyataan sikap. Kodim turut menjadi tempat aksi wartawan, karena insiden penganiayaan itu diduga juga melibatkan oknum. (afa)