Ingin Hasil Sempurna, Dewan Mojokerto Perpanjang Waktu Pembahasan 7 Reperda
Editor: Revol
Wartawan: Ahmad Gunadhi
Kamis, 19 Februari 2015 16:44 WIB
MOJOKERTO (BangsaOnline) - Panitia khusus (pansus) DPRD Kabupaten Mojokerto akan memperpanjang waktu pembahasan 7 Rancangan peraturan daerah (raperda). Perpanjangan waktu ini dengan tujuan agar hasil pembahasan tujuh reperda sajian eksekutif setempat tersebut lebih maksimal. Sebab, ada beberpa poin dalam raperda desa yang perlu pembahasan lebih detail dan cermat.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Subandi, Rabu (18/02) mengatakan bahwa ada usulan dari pansus satu dan pansus dua, agar waktu pembahasan tujuh raperda diperpanjang. Supaya pembahasannya lebih maksimal. Sehingga perda yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tidak merugikan salah satu pihak.
BACA JUGA:
Paripurna DPRD Mojokerto Setujui RPJMD 2025-2045, Berharap Segera Disetujui Gubernur
DPRD Kabupaten Mojokerto Dukung Penuh Raperda Pelaksana APBD TA 2023 dan RPJPD tahun 2025-2045
Sekretariat DPRD Kabupaten Mojokerto Komitmen Tingkatkan Kinerja di Tahun 2023
Gus Barra: DPC Petanesia Kabupaten Mojokerto Diharapkan jadi Tonggak Toleransi dan Penjaga NKRI
“Perda ini nantinya diterapkan di masyarakat dan untuk kepentingan masyarakat dan harus seimbang dan adil,” ungkap Ketua DPD Partai Golkar ini.
Simak berita selengkapnya ...