Ingin Hasil Sempurna, Dewan Mojokerto Perpanjang Waktu Pembahasan 7 Reperda | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ingin Hasil Sempurna, Dewan Mojokerto Perpanjang Waktu Pembahasan 7 Reperda

Editor: Revol
Wartawan: Ahmad Gunadhi
Kamis, 19 Februari 2015 16:44 WIB

Subandi, Wakil Ketua DPRD Mojokerto. (Gundadhi/BangsaOnline)

Subandi menambahkan bahwa diantara tujuh raperda yang perlu pendalaman adalah perda yang terkait dengan desa.

“Misalnya, soal gaji atau pendapatan kepala desa dan perangkat desa, jangan sampai tumpang tindih dengan penghasilan tanah ganjaran, sehingga bisa merugikan masyarakat. Tapi penghasilan kepala desa dan perangkat, juga harus disesuaikan supaya mereka tidak merasa dirugikan,” tegas Subandi.

Seperti diinformasikan, tujuh raperda yang di bahas DPRD sebelumnya dijadwalkan sampai tanggal 24 februari. Karena pertimbangan kehati-hatian tersebut sehingga waktu pembahasannya akan diperpanjang. Tiga diantara tujuh raperda itu yakni Raperda Kepala Desa, Raperda Perangkat Desa dan raperda Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

 

 Tag:   DPRD Mojokerto

Berita Terkait

Bangsaonline Video