Kelola Dana Zakat dan Infak, Baznas Kota Batu Gandeng Takmir Masjid
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Agus Salimullah
Rabu, 07 April 2021 16:09 WIB
Budiono menambahkan, dengan adanya laporan data riil dana yang terkumpul akan dapat membantu perencanaan program pembangunan yang ada di Kota Batu, salah satunya pengentasan kemiskinan.
Sementara itu, Wali Kota Batu Hj. Dewanti Rumpoko yang turut hadir dalam raker tersebut mengatakan bahwa aktivitas pengumpulan dana zakat di Baznas adalah legal. Ketika koordinasi antara Baznas, takmir masjid, dan dinas-dinas terkait bisa dilakukan dengan baik, maka penyalurannya dapat dilakukan dengan optimal.
"Saya mengharapkan ada program yang berkesinambungan, dengan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan dinas. Ketika masjid punya binaan warga miskin di tempatnya dengan dilakukan pendampingan bersama Baznas, keadaan ekonominya bisa kita angkat," kata Wali Kota Batu.
Harapannya, dengan adanya kolaborasi antara Baznas dan takmir masjid di Kota Batu, tidak ada lagi pengumpulan dana secara liar dan apa yang dizakatkan oleh masyarakat bisa dipertanggungjawabkan dan disalurkan dengan benar. (asa/zar)