Kasus TPPU Mantan Bupati Mojokerto Berlanjut, KPK Kembali Periksa Orang Dekat MKP
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Soffan Soffa
Selasa, 20 April 2021 20:52 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan proses penyelidikan atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU ) yang dilakukan mantan Bupati Kabupaten Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa (MKP), Selasa (20/04).
Dalam pemeriksaan di Aula Mapolres Mojokerto Kota tersebut, KPK memanggil empat saksi atas kasus TPPU dengan tersangka mantan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP), yakni Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mojokerto Mieke Juli Astuti, Kasubbag Pemeliharaan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Mojokerto Sri Nurhayati, Camat Ngoro 2016-sekarang Muhammad Hidayad, dan Kepala Desa Sentonorejo tahun 2017 Sodik.
BACA JUGA:
Rombongan Pendemo Bupati Sidoarjo di Gedung KPK Alami Kecelakaan di Tol Madiun, Satu Meninggal Dunia
Gus Muhdlor Ditangkap KPK, Pj Gubernur Jatim Siapkan Pengganti
Selalu Mangkir dari Panggilan KPK, Warga Sidoarjo Gelar Donasi dan Segel Rumah Dinas Gus Muhdlor
Komitmen Berantas Korupsi, Pemkot Pasuruan Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas
Usai pemeriksaan, Kepala Desa Sentonorejo Sodik mengungkapkan, kedatangannya lantaran dipanggil penyidik KPK terkait kelengkapan berkas penggunaan dana desa dalam pembangunan sekitar Makam Troloyo, Trowulan.
Simak berita selengkapnya ...