Diduga Ada yang Terima Fee Pokmas, LSM di Kota Pasuruan Mulai Tidak Kompak
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Supardi
Minggu, 25 April 2021 17:22 WIB
KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kucuran 14 paket proyek fisik dari DPU Cipta Karya Provinsi Jatim ke Kota Pasuruan pada tahun 2020, terus menuai sorotan dari sejumlah aktivis LSM. Pasalnya, anggaran proyek yang pengerjaannya melalui sistem pokmas itu diduga ada potongan sebesar 40 persen.
Hal ini dibenarkan oleh Prima Satria Laksana, Sekretaris Daerah LiRa (Lumbung Informasi Rakyat) Jatim. Menurut Prima, kasus dugaan adanya fee 40 persen dari proyek pokmas tahun 2020 itu tengah ditangani oleh Polres Pasuruan. Sedangkan pihak Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan fokus menangani pokmas tahun 2019.
BACA JUGA:
Pembangunan Gedung Arsip Masuki Tahap Pengecoran Struktur Gedung
LSM GMBI Pasuruan Siap Dukung World Water Forum ke-10 di Bali
Soal Revisi UU Penyiaran, Lujeng dan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Kirim Surat Penolakan
Lujeng Anggap Pembahasan Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan Tak Transparan
"Kita tetap men-support kinerja APH Kejari Kota Pasuruan yang menangani pokmas 2020 dan saat ini dilimpahkan ke APH Polres Pasuruan Kota. Kejaksaan fokus pokmas 2019," kata Prima.
Terpisah, M. Solikin dari LSM KPKN (Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara) Pasuruan mengaku mendapat informasi bahwa sejumlah pegiat LSM di Kota Pasuruan ada yang kecipratan fee dari proyek pokmas tersebut.
Simak berita selengkapnya ...