Tahun 2015, 30 Desa di Lumajang akan Gelar Pilkades Serentak | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tahun 2015, 30 Desa di Lumajang akan Gelar Pilkades Serentak

Editor: Revol
Wartawan: Imron
Kamis, 26 Februari 2015 15:40 WIB

LUMAJANG (BangsaOnline) - Sekitar 30 Desa di Kabupaten Lumajang dikabarkan akan menggelar Pemilihan Kepala Desa secara serentak. Menurut Kabag Pemerintah Desa Pemerintah Kabupaten Lumajang, Drs. Arif Sukamdi, dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 menyebutkan bahwa pilkades di Indonesia harus dilakukan secara serentak.


"Sekarang undang-undangnya baru, termasuk soal . Serentak di sini bukan lantas seluruh desa harus dilakukan . Serentak di sini bisa dilakukan secara bergelombang,” ungkapnya, Kamis (26/02).

Dijelaskan oleh Arif bahwa Lumajang tahun 2015 ada sekitar 30 desa yang bakal menggelar . Dan saat ini, masih dalam tahap pembahasan di internal eksekutif untuk kemudian diajukan ke legislatif. Jadi, setelah undang-undang tentang pilkades yang baru disahkan, masih akan ditindak lanjuti dengan peraturan pemerintah, permendagri, perda dan perbup.

"Drafnya sudah selesai dan nanti Maret depan dibahas dengan dewan,” pungkasnya.

Untuk kabupaten Lumajang, ada 3 kloter . Kloter pertama digelar pada tahun 2015. Pilkades serentak tahun 2015 ini khusus untuk kades yang habis masa bhaktinya tahun 2014 dan desa yang kosong kades definitif sebelum tahun 2015.

1 2

 

 Tag:   pilkades serentak

Berita Terkait

Bangsaonline Video