Kasus Ledakan Mercon yang Menewaskan Satu Orang di Kediri, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 13 Mei 2021 15:55 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Polres Kediri menetapkan satu tersangka dalam kasus meledaknya petasan yang menewaskan Muhammad Nasdhif, Rabu (22/5) malam kemarin, di Dusun Sumberjo Desa Tanjung, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri.
Satu tersangka tersebut adalah seorang mahasiswa bernama Wildan Zamani (24) warga Dusun Sumberjo Desa Tanjung, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri.
BACA JUGA:
Gara-Gara Tumpahkan Air, Orang Tua di Kediri Tega Aniaya Anaknya Hingga Tewas
Kedua Orang Tua Balita yang Tewas Terkubur di Kediri Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kasus Pembunuhan Bayi di Ngasem Kediri, Orang Tua Korban Sempat Sesali Perbuatannya
Benarkah Bung Karno Lahir di Jombang? Sosok ini Berani Bersumpah soal Kelahiran Sang Proklamator
Hal ini diungkapkan Kasatreskrim Polres Kediri Iptu Rizkika Admadha Putra, Kamis (13/5/2021). Menurutnya, petugas Resmob Satreskrim Polres Kediri sebelumnya mengamankan tiga orang pasca ledakan tersebut. Selain Wildan Zamani, adalah Ahmad Junaidi dan Yunus.
"Berdasarkan keterangan ketiga orang ini, diketahui bahwa saudara Wildan diajak korban untuk membuat petasan dengan membeli bahan berupa bubuk alumunium, asam sulfat, dan potasium. Yunus dan Ahmad Junaidi sebagai saksi," tutur kasatreskrim.
Lanjut Iptu Rizkika, bahwa peran Ahmad Junaidi dan Yunus hanya sebatas iuran. Wildan mengajak keduanya patungan membeli bahan-bahan petasan. Namun tak sempat menyerahkan uang, petasan yang sedang diracik itu keburu meledak.
"Berdasarkan keterangan dari Wildan, dirinya dan korban membuat petasan belajar dari YouTube," terangnya.