Banyuwangi Terancam Ngaplo, Pajak PT Bumi Suksesindo Pindah ke KKP Madya Malang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Banyuwangi Terancam Ngaplo, Pajak PT Bumi Suksesindo Pindah ke KKP Madya Malang

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Teguh Prayitno
Kamis, 24 Juni 2021 14:32 WIB

Cahyanto, Plt. Kepala BPKAD Banyuwangi.

Sementara Yusi Avianto Pareanom, Communication Affairs Manager PT BSI, mengungkapkan perpindahan ke KKP Madya Malang adalah kebijakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). “Untuk konfirmasi dan alasannya, silhkan kontak Kantor Pajak Wilayah Jawa Timur 3 (lokasi di Malang),” ujar dia melalui WhatsApp (WA), Rabu (23/06/2021).

Pihaknya menuturkan bahwa PT BSI tidak mengetahui pembagian setoran pajak BSI di KPP Pratama Banyuwangi dengan Pemda Banyuwangi. "Yang bisa kami informasikan adalah ketika BSI terdaftar di Kantor Pajak Banyuwangi, maka kewajiban BSI menyetorkan dan melaporkan pajaknya di Kantor Pajak Banyuwangi. Setelah dipindahkan ke KPP Madya Malang, maka kewajiban BSI menyetor dan melaporkan setoran pajaknya ke KPP Madya Malang," tegasnya.

Terkait pernyataan Kepala BPKAD Banyuwangi yang sementara menerima dana sekitar Rp. 58 miliar dari dana bagi hasil sekitar Rp 88 miliar sehingga kurang bayar, Yusi juga mengatakan bahwa pihak PT BSI tidak mengetahuinya.

“Mungkin bisa diklarifikasi dengan tim Pemkab Banyuwangi. Yang pasti, seluruh kewajiban bayar pajak BSI untuk tahun 2020 sudah dipenuhi,” imbuh pria yang bekerja di PT BSI sejak tahun lalu.

Dia kembali menegaskan, bahwa setoran dan pelaporan pajak PT BSI saat ini sudah ke KPP Madya Malang, karena statusnya terdaftar di KPP Madya Malang. "Untuk KPP Pratama Banyuwangi sudah tidak ada setoran pajak lagi," tukasnya. (guh/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video