Isap Darah Rakyat, Pengusaha Rente di Masa Pandemi Perlu Di-Blacklist dan Dipidana
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Didi Rosadi
Jumat, 20 Agustus 2021 23:09 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Perilaku pengusaha rente alias pengusaha hitam yang meraup keuntungan besar di tengah musibah Covid-19 perlu segera ditindak tegas. Mereka telah ‘mengisap darah’ rakyat di tengah situasi yang serba kesulitan ini.
Ketua Fraksi PAN DPRD Jatim, Basuki Babussalam mengaku banyak mendapat laporan dari masyarakat terkait ulah rente yang semakin hari semakin terang-terangan. Bahkan tak jarang mereka masuk dalam program pemerintah dengan tujuan memperkaya diri.
BACA JUGA:
Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Jatim, Naufal Alghifary Janji Kawal Pemberdayaan Pemuda
120 Anggota DPRD Jatim 2024-2029 Dilantik, Pj Gubernur Adhy Ingatkan Fungsi Utama Wakil Rakyat
116 Anggota DPRD Jatim Pamit, Adhy Karyono Apresiasi Kinerja yang Hebat dan Produktif
Demo Mahasiswa di Surabaya, Polisi Dilempari Botol
“Mereka perlu di-blacklist dari semua program pemerintah. Bahkan kalau terbukti melanggar, pemerintah harus berani mempidanakan mereka,” tegas Basuki, Jumat (20/8/2021).
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur ini melihat adanya pengusaha rente yang mengisap darah rakyat di tengah pandemi.
Simak berita selengkapnya ...