Isap Darah Rakyat, Pengusaha Rente di Masa Pandemi Perlu Di-Blacklist dan Dipidana | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Isap Darah Rakyat, Pengusaha Rente di Masa Pandemi Perlu Di-Blacklist dan Dipidana

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Didi Rosadi
Jumat, 20 Agustus 2021 23:09 WIB

Dr. Basuki Babussalam, S.H., M.H., Ketua Fraksi PAN DPRD Jatim. foto: istimewa

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Perilaku pengusaha rente alias yang meraup keuntungan besar di tengah musibah Covid-19 perlu segera ditindak tegas. Mereka telah ‘mengisap darah’ rakyat di tengah situasi yang serba kesulitan ini.

Ketua Fraksi PAN DPRD Jatim, Basuki Babussalam mengaku banyak mendapat laporan dari masyarakat terkait ulah rente yang semakin hari semakin terang-terangan. Bahkan tak jarang mereka masuk dalam program pemerintah dengan tujuan memperkaya diri.

“Mereka perlu di-blacklist dari semua program pemerintah. Bahkan kalau terbukti melanggar, pemerintah harus berani mempidanakan mereka,” tegas Basuki, Jumat (20/8/2021).

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur ini melihat adanya pengusaha rente yang mengisap darah rakyat di tengah pandemi.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video